Dukung Program Genta Organik, Kementan Maksimalkan Fermentasi Kearifan Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian nasional. Hal itu dilakukan dalam rangka menghadapi ancaman perubahan iklim dan krisis pangan global.
Kementan juga terus memaksimalkan program-program andalannya guna meningkatakan produksi dan produktivitas serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, di antaranya melalui Program Genta Organik.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sangat berharap melalui Program Genta Organik, kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani, dan penyedia lapangan kerja.
"Gerakan ini tidak berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang," katanya.
Mentan Syahrul juga mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik dan hayati secara mandiri dan masif.
Mengikuti anjuran Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan sampai dengan saat ini pupuk memberikan kontribusi 15 sampai 75 persen terhadap tingkat produktivitas.
Penggunaan pupuk berlebihan berakibat pemborosan dan tanaman sekuler kadar air tinggi.
"Gunakan pupuk secukupnya jangan berlebihan karena apabila berlebihan akan menurunkan produktivitas tanaman dan menyebabkan hama penyakit semakin meningkat," ujar Kabadan Dedi.
Guna meningkatakan produksi dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, Kementan memaksimalkan Program Genta Organik.
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Wamentan Sudaryono Dapat Gelar Bapak Petani Milenial, Yakin Sektor Pertanian Menjanjikan
- Kementan Menggemakan Program Pertanian Modern di Kapuas
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL
- SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas